KOTABARU, MK - Didampingi Asisten III, Kepala BPKAD Kotabaru, Kepala Inspektorat, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (22/3/2019).
Kedatangan orang nomor satu di Bumi Saijaan ini untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.
"Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah berupaya keras untuk menyajikan, laporan keuangan dan menindaklanjuti arahan BPK sesuai aturan," terang Bupati Sayed saat ditemui usai penyerahan LKPD.
Kini Pemkab Kotabaru menunggu proses pemeriksaan. "Kita tinggal menunggu proses dari tim BPK, semoga kita bisa meraih WTP yang ke-4 kali," imbuhnya.
Sayed menegaskan kepada seluruh SKPD agar bersama-sama menyelesaikan laporan keuangannya, jangan sampai justru tim BPK yang menyambangi ke kantor-kantor SKPD.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru (BPKAD), H Abdul Kadir mengatakan, terkait penyampaian LKPD Kotabaru tahun ini sudah lebih cepat dari tahun sebelumnya. Karena pihaknya selalu melakukan inventarisasi aset-aset, khususnya di SKPD dan Kecamatan.
"Alhamdulillah, kita bisa tepat waktu menyampaikan LKPD ke BPK RI, atau perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan," tuturnya.
Usai penyampaian LKPD bakal ada tahapan selanjutnya, seperti pemeriksaan terinci, yaitu pemerikasaan infrastruktur yang hasilnya nanti akan diaudit.
"Kepada seluruh SKPD agar dalam audit terperinci nantinya jangan meninggalkan tempat, baik KPA, PA, PPTK, Bendahara pengeluaran. Seperti bendahara barang, seperti apa yang diinstruksikan Bupati Kotabaru, kecuali dalam keadaan mendesak," imbaunya.[zainuddin]