KOTABARU, MK - Tak kurang dari 85 lembar sertifikat tanah dibagikan Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar secara gratis kepada warga penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banjar Sari, Kecamatan Sampanahan, Jumat (29/3/2019).
"Kegiatan ini merupakan program 'jemput bola' dari pemerintah melalui kantor pertanahan yang mana tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan surat kepemilikan tanah," tutur Sayed.
Menurut Sayed, aksi jemput bola ini juga bagian dari upaya pelayanan prima yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Sertifikat tanah tentu menjadi bukti sah kepemilikan tanah. Ini juga untuk menghindari konflik sengketa tanah sekaligus membuat aset masyarakat ini bisa jadi jaminan meminjam uang di bank.
Pada kesempatan ini, Sayed juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dengan pemerintah, untuk membangun Kotabaru yang lebih baik lagi.
Robino, salah seorang warga Desa Banjar Sari mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah membagikan sertifikat tanah gratis ini.
"Kami tentu merasa senang sekaligus bahagia dengan dibagikannya surat tanah ini. Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan kemudahan dalam pengurusan memiliki surat kepemilikan tanah ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, Kadi Mulyono mengungkapkan, untuk 2019 ini pihaknya akan menerbitkan 8.000 sertifikat tanah gratis.
"Tahun ini BPN Kotabaru mendapat jatah 8.000 sertifikat, dan penyerahan 85 sertifikat di Desa Banjar Sari ini adalah sebagian dari jumlah sertifikat yang akan dilaksanakan," jelasnya.
Untuk mendapatkan sertifikat gratis ini, masyarakat harus mengajukan surat kepemilikan tanah langsubg ke kantor BPN Kotabaru dengan dasar adanya surat keterangan kepemilikan tanah dari kepala desa. Juga harus ada surat pajak tanah dari instansi terkait.[zainuddin]