KOTABARU, MK - Pencanangan zona intergritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) digelar di Pusat Pelayanan Mapolres Kotabaru, Rabu (13/3/2019).
Kegiatan ini merupakan salah satu rencana kerja Polres Kotabaru di tahun 2019, khususnya terhadap fungsi kepolisian lalu lintas, intelkam dan Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu, sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres menyediakan satu tempat, yakni eks Aula Praja Arya Ghupta sebagai sentra pelayanan kepolisian terpadu.
"Ini untuk mempermudah semua pengurusan layanan di satu pintu yang diharapkan mampu memberikan pelayanan. Sentra pelayanan kepolisian terpadu ini sebagai salah satu cara meminimalisir percaloan dan pungli," terangnya.
Dengan sentra ini, proses pelayanan publik bisa dilakukan di satu titik, seperti pelayanan SIM, SKCK dan lainnya. Ini tak laim agar proses pelayanan cepat selesai juga untuk memperketat pengawasan terhadap personel.
"Diharapkan ke depannya, tidak ada lagi yang namanya pungli, sesuai dengan namanya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," jelasnya.
Dengan WBK dan WBBM, Polres Kotabaru berkomitmen membantu masyarakat, untuk mempermudah proses pelayanan publik cepat dan selesai.
Pencanangan ini turut dihadiri Kasdim 1004/Ktb Mayor Inf Syamsul Kusairi S.Ag, Palaksa Lanal Kotabaru Mayor Laut Agus Sulistiyo, Asisten III Setdakab Kotabaru, Kasi Intel Kejari Kotabaru Agung Nugroho, Kepala BRI, dan Pengadilan Negeri Kotabaru.[zainuddin]