Naikkan Laba 2019, Bank Kalsel Kuatkan CKPN

Naikkan Laba 2019, Bank Kalsel Kuatkan CKPN

BANJARMASIN, MK - Skema bisnis model dan bisnis proses bakal menjadi terobosan Bank Kalsel untuk bisa meraih laba lebih besar di 2019 ini. Karena itu, penguatan dana Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) penting dilakukan.
Penguatan harus dilakukan mengingatkan sudah menjadi syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana lembaga pengawas perbankan dan keuangan ini meminta bank konsorsium provinsi, kabupaten/kota untuk membukukan dana CKPN.
Menurut Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, Selasa (9/4/2019), penguatan dana CKPN sangat penting, karena sudah menjadi syarat dari OJK.
Ini dilakukan agar ketika suatu saat terjadi lonjakan Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet, kondisi keuangan Bank Kalsel diprediksi tetap stabil.
“Untuk dana CKPN tahun 2019 telah dialokasikan sebesar Rp234 miliar. Ini juga telah disetujui manajemen Bank Kalsel,” ungkap Agus.
Agus mengungkapkan, terkait dana CKPN ini para pemegang saham dan dewan komisaris telah sepakat. “Lebih baik laba kecil, namun Bank Kalsel bisa memperkuat CKPN,” imbuhnya.
Jika dianalogikan, keuangan Bank Kalsel diupayakan tidak sampai terjun bebas, harus ada ada matras empuk yang menampung, sehingga kondisi bank tidak berbahaya.
Sebagai langkah konkret, Bank Kalsel ke depan memproyeksikan penerapan formulasi bisnis model dan bisnis proses dengan target tumbuh kredit konsumsif sebesar 30 persen, kredit modal kerja 27,8 persen dan kredit investasi 25,8 persen.[mia/adv]
Lebih baru Lebih lama