KOTABARU, MK - Penyerahan kotak suara Pemilu di Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara langsung dikawal Camat Pulau Laut Utara, Khairil Fajri, Kamis (18/4/2019).
Pengawalan kotak suara turut didampingi petugas Polres Kotabaru, Bawaslu Kotabaru, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Khairil mengatakan, pihaknya langsung melaksanakan pengawalan dan menjaga dokumen rekapitulasi suara, dan kotak-kotak suara. Ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan kotak suara Pemilu.
"Kami mengawal mulai dari TPS, ke kantor desa/kelurahan, dibawa ke kecamatan hingga ke logistik KPU Kotabaru. Ini untuk mengamankan di dua, di Aula Kantor Kecamatan, dan di Gudang Logistik KPU Kotabaru," jelasnya.
Kotak surat suara Pemilu yang sudah masuk ke Kecamatan Pulau Laut Utara, yakni Desa Tirawan, kelurahan Kotabaru Hilir, Desa Gunung Ulin, Desa Dirgahayu, Desa Sungai Taib, Desa Megasari, Desa Sebelimbingan, Desa Batuah, Kelurahan Kotabaru tengah, Desa sebatung, Desa sigam, Desa Baharu Utara, kelurahan Baharu Selatan, Desa gedambaan, dan Desa Hilir Muara.
"Untuk kotak suara yang belum masuk ke kantor desa/kelurahan, diharapkan pada hari ini bisa terkumpul di gudang yang sudah disiapkan PPK Kecamatan, sehingga batas waktu bersama KPU pada tanggal 18 April 2019, jam 06.00 Wita, semuanya sudah bisa masuk," tutupnya.[zainuddin]