Nomor 2 se-Kalsel, Disdukcapil Tanbu pun Ikut Lakukan Antisipasi HIV/AIDS

Nomor 2 se-Kalsel, Disdukcapil Tanbu pun Ikut Lakukan Antisipasi HIV/AIDS

BATULICIN, MK - Langkah antisipasi terhadap penyebaran HIV/AIDS turut dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu. Instansi ini bahkan sudah memiliki ruang pemeriksaan HIV/AIDS, tepatnya sejak 15 April 2019.
Sedikitnya 167 warga berdomisili di Bumi Bersujud sudah diperiksa di klinik Disdukcapil ini. Sejauh pemeriksaan, belum ditemukan warga positif mengidap HIV/AIDS.
Konselor dan Pendamping Orang Terinfeksi HIV Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten (KPAK) Tanbu, Suarni, Senin (13/5/2019) mengungkapkan, tim KPAK Tanbu sudah memeriksa 167 orang di klinik Disdukcapil Tanbu.
"Sejauh ini belum ada yang positif terindikasi HIV yang kami temukan," jelasnya.
Menurut Suarni, pihaknya tentu segera mendampingi jika ada warga yang terinfeksi HIV. "Kalau dia nanti siap diberikan pengobatan. Tapi kalau dia belum siap diberikan pengobatan, maka kami tetap akan memantaunya," imbuhnya.
Suarni mengatakan, di luar pemeriksaan di klinik Disdukcapil Tanbu, yakni sejak 2003 hingga 2018 sudah ada sekitar 400 orang yang terindikasi HIV. Di antara mereka juga terdapat warga lokal atau bukan pendatang.
"Saya berpesan untuk pemeriksaan ini kalau bisa jangan hanyavwarga pendatang saja, tapi juga warga Tanah Bumbu. Kalau ada yang terkena HIV, saya minta agar orang itu disupport untuk mau melakukan pengobatan ke rumah Sakit," paparnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanbu, Kursani memaparkan, ruangan HIV yang ada di Disdukcapil merupakan yang pertama di Kalimantan Selatan.
"Untuk Disdukcapil, cuma di Tanah Bumbu saja yang punya ruang pemeriksaan HIV. Kita ini punya kewajiban untuk mencek kesehatan mereka para pendatang yang ingin berdomisili di Tanah Bumbu," terangnya.
Langkah antisipasi ini sangat realistis, mengingat jumlah pengidap HIV di Tanbu masuk peringkat dua se-Kalimantan Selatan.
"Pengidap HIV ini kita nomor 2 se-Kalsel. Jadi kita punya beban untuk mengantisipasi itu," tuturnya.
Keberadaan ruang pemeriksaan HIV Disdukcapil ini tentu diharapkan mampu mengontrol atau menanggulangi penyebaran HIV/AIDS.
"Pendatang yang masuk ke Tanah Bumbu tanpa surat tentu kita tidak bisa memantau. Namun bila mereka resmi pakai surat pindahnya, berarti mereka punya urusan di Disdukcapil dan kita bisa menceknya," tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama