KOTABARU, MK – Sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelestarian tradisi masyarakat digelar di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (13/5/2019). Sidang ini dihadiri Sekda Kotabaru, Said Akhmad.
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar dalam sambutan yang disampaikan diwakili oleh Sekda Said mengemukakan pendapat akhir. Atas nama Pemkab Kotabaru, bupati sangat mengapresiasi DPRD, di mana melalui Panitia Khusus (Pansus) sudah terselesaikan pembahasan satu Raperda Inisiatif hingga sesaat lagi menjadi Perda.
"Adapun Raperda yang akan kita sahkan, yakni tentang perlindungan budaya dan tradisi. Kami menyadari sepenuhnya bahwa hal ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya perlindungan dan pelestarian terhadap budaya dan tradisi," jelasnya.
Khususnya, lanjutnya, dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam mengambil kebijakan pemerintah ke depan, di mana bertujuan agar pertumbuhan di Kotabaru tidak sirna atau identitas bangsa tidak hilang.
"Mengingat besarnya tantangan yang akan dihadapi, terutama dari dampak globalisasi yang semakin luas, kami berharap semoga Raperda yang merupakan Inisiatif DPRD ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah yang kita cintai," tutupnya.
Sidang paripurna ini juga langsung dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, Anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda, Asisten beserta staf ahli, Kepala SKPD Kotabaru, dan seluruh unsur SKPD.[zainuddin]