Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda, Mayoritas Fraksi Setuju dengan Catatan

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda, Mayoritas Fraksi Setuju dengan Catatan

BATULICIN, MK – Rapat Paripurna kembali digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Kamis (2/5/2019). Kali ini, rapat paripurna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pada rapat ini, delapan fraksi, yakni fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Hanura, Nasdem, Amanat Demokrat, PPP Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tersebut.
Pada umumnya mereka menyetujui Raperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Hanya sebagian besar dari fraksi juga memberikan catatan, masukan dan pertanyaan kepada pihak eksekutif terkait Raperda tersebut.
Tri Joko Iswanto, dari PDIP mengaku menyambut baik atas disampaikannya Raperda tersebut, akan tetapi pihaknya juga akan memberikan beberapa masukan dan pertanyaan, antara lain menyangkut tarif serta kesiapan pemerintah daerah dalam teknis pelaksanaannya, termasuk kesiapan tenaga ahli yang mengerjakan pemeriksaan alat damkar.
Senada, perwakilan Golkar juga menyampaikan pertanyaan yang sama. Melalui Agoes Rakhmady, Golkar meminta pemerintah daerah harus siap dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM), terutama tenaga ahli yang melaksanakan teknis di lapangan, sehingga fungsi Raperda berjalan maksimal dalam membantu masyarakat mengatasi bahaya kebakaran.
Respon berbeda diungkapkan perwakilan fraksi PPP Keadilan Sejahtera. Mereka tidak memberikan masukan atau pertanyaan. Pandangan umum yang disampaikan H Bahasanuddin, akan menunggu tahap selanjutnya untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Hasanuddin dan didampingi Ketua DPRD, H Supiansyah dan Wakil Ketua, HM Alpiya Rakhman.
Juga hadir Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Ready Kambo, Sekretaris Daerah, H Rooswandi Salem, jajaran pejabat Pemkab Tanbu, unsur Forkopinda dan undangan lainya.
Di momen dilakukan penyerahan dokumen pandangan umum masing-masing fraksi kepada pihak eksekutif yang secara simbolis diterima Wakil Bupati Tanbu, untuk selanjutnya dijadikan bahan masukan sebagai dasar menyusun jawaban Bupati pada acara Rapat Paripurna DPRD tahap selanjutnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama