BATULICIN, MK - Tragedi kematian lebih dari 550 petugas KPPS meninggalkan duka mendalam. Untuk memastikan angka riil plus rencana santunan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan pendataan. Tak terkecuali di Tanah Bumbu.
Ketua KPU Tanbu, Makhruri SE, Minggu (12/5/2019) mengungkapkan, KPU Tanbu mendapat amanat dari KPU RI untuk mendata petugas yang sakit dan meninggal.
"Kami akan mendata petugas yang sakit, kemudian akan melakukan pemberkasan kronologis berapa sakitnya serta dirawat di mana. Kami bikinkan laporan dan akan kami laporkan ke KPU RI," jelasnya.
Di Tanbu sendiri tercatat sebanyak 14 petugas pelaksana Pemilu 2019 menderita sakit. Juga terdapat 3 orang meninggal dunia, tepatnya 2 petugas KPPS di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Angsana, serta 1 petugas Linmas di Kecamatan Batulicin.
Untuk maksimal santunan yang akan diberikan KPU kepada korban meninggal dunia sebesar Rp36 juta, cacat permanen sebesar Rp30.8 juta, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang sebesar Rp8,25 juta," bebernya.
"Penentuan penilaian tergantung dari KPU RI, seperti data yang sudah kami kirim, jadi tinggal menunggu tindak lanjut saja," beber Makhruri.[joni]