Gelar JMS, Kejari Tanbu Ajak Siswa SMAN 1 Kusan Hilir Saksikan Sidang Narkotika

Gelar JMS, Kejari Tanbu Ajak Siswa SMAN 1 Kusan Hilir Saksikan Sidang Narkotika

BATULICIN, MK - Prihatin atas meningkatnya kasus narkotika, itulah yang mendasari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu menggelar program penyuluhan hukum langsung kepada para pelajar.
Bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) model baru, Kejari mengajak 50 siswa-siswi SMAN 1 Kusan Hilir untuk melihat langsung proses persidangan perkara narkotika di Pengadilan Negeri Tanbu, Rabu (19/6/2019).
"Kegiatan penyuluhan model baru ini digelar sebagai rasa keprihatinan akan tingginya tingkat perkara narkotika Kejari Tanbu," terang Kepala Kejari Tanbu, Dede Sutisna SH MH.
Tercatat mulai Januari hingga Juni 2019 kasus narkotika di Kejari Tanbu mencapai 55 perkara.
Karena itu, Kejari Tanbu menggagas program JMS. Dengan mengajak siswa melihat persidangan diharapkan timbul kesadaran akan bahaya dan risiko hukum dari pemyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tanbu, Fajar Seto Nugroho SH MH memberikan materi penyuluhan hukum tentang tindak pidana narkotika yang diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009.
Setelah penyampaian materi ini, kemudian siswa yang didampingi para guru ke Pengadilan Negeri Tanbu untuk menyaksikan jalannya sidang narkotika.
Sesampainya di Pengadilan Negeri Tanbu, para siswa diberi pemahaman tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang tata tertib dan tata cara jalannya persidangan hingga kemudian diperkenankan melihat proses persidangan.[joni]
Lebih baru Lebih lama