BATULICIN, MK - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) memiliki peran penting dan strategis dalam mengembangkan aset masyarakat berupa dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan.
Melalui Rakor BKAD dan UPK ini, dana eks PNPM Mandiri Perdesaan akan terjaga, yang mana sekarang berubah menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DPAM).
"Sebagaimana yang diharapkan Bupati Tanah Bumbu, dana Eks PNPM Mandiri Pedesaan yang dikelola saat ini harus dikembangkan dan ditingkatkan. Ini untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan," terang Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Drs H Muhammad Thaha saat membuka Rakor BKAD dan UPK di Mahligai Bersujud, Batulicin, Rabu (19/6/2019).
Dalam rakor ini, lanjutnya, turut dibahas tentang strategi peningkatan pengelolaan dana bergulir simpan pinjam perempuan.
"Hal ini diharapkan mampu memiliki peran dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja, pengetahuan dan wawasan skill bagi pin BKAD UPK serta kelompok simpan pinjam perempuan," tutupnya.
Sementara itu, Kabid PMLK Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Tanbu, Hj Maulidah Hayati SKM memaparkan, BKAD sebagai lembaga yang terbentuk atas kesepakatan antar desa di suatu wilayah di Kecamatan, dan berfungsi mengintegrasikan sistem pembangunan partisipatif ke dalam sistem pembangunan daerah.
"Sedangkan UPK adalah lembaga pengelola dana bergulir yang dibantu oleh BP-UPK, tim verifikasi serta tim pendanaan maupun tim penyehatan pinjaman," ucapnya.
Dengan demikian, tim ini agar saling bekerjasama memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui akses permodalan dan pengembangan dana modal bagi masyarakat di kelompok SPP dan UEP yang tidak tersentuh oleh lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.[zainuddin]
Tags
Tanah Bumbu