BATULICIN, MK - Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin dikeluhkan Yandi Kamitono. Ini terjadi saat dirinya mengurus perpanjangan paspor untuk anaknya.
Menurut mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tanah Bumbu ini, pelayanan petugas yang satu dengan petugas di bagian lain berbeda saat menyampaikan informasi.
"Saya tanya persyaratan di petugas bagian informasi, jawabannya persyaratan hanya KTP milik anaknya. Tapi begitu ke bagian pelayanan malah diminta persyaratan lainnya, sampai akta nikah. Padahal ini kan cuma memperpanjang paspor, bukan membuat baru," ungkap Yandi.
Jadi, lanjut Yandi, di antara petugas ini informasi mana yang benar.
Saat dikonfirmasi, Kasubsi Izin Tinggal Imigrasi Kelas ll Batulicin, Aditya Pradana menyebut jika masalah petugas dengan Yandi, hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi.
"Tadi sudah saya lakukan teguran kepada petugas anggota saya di sini sebelum salat Jumat," terangnya.
Aditya berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi antara petugas dengan pemohon.
"Saya di sini sebenarnya bertugas mengurus warga negara asing, karena yang membidangi masalah paspor ini sedang tugas luar," jelas Aditya.
Masalah ini tak berbuntut panjang, mengingat pemohon, Yandi saat pertemuan sudah memaklumi dan menerima masalah miskomunikasi ini, sembari meminta pelayanan petugas ke depannya bisa lebih baik lagi.[joni]