SENDAWAR, MK – Puluhan peserta tampak antusias mengikuti pelatihan Penyusunan dan Pelaporan RKL/RPL yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat di Grand Family Hotel, Selasa (13/8/2019).
“Peserta antusias mengikuti pelatihan ini. Bahkan target kita 50 orang, malahan melebihi target sampai jumlahnya mencapai 60 orang," ungkap Kepala DLH Kubar, Ali Sadikin.
Sedikinya 35 perusahan mengutus perwakilannya untuk mengikuti pelatihan tentang lingkungan hidup ini. Realistis, mengingat pelatihan ini bertujuan agar pihak perusahaan memahami cara membuat laporan yang baik dan benar.
“Jadi maksud dan tujuannya agar perusahaan memahami cara membuat laporan, sehingga sesegera mungkin menyampaikan laporannya kepada pemerintah,” terangnya.
Menurut Ali, laporang perusahaan harus dibuat secara baik dan transparan. Karena itu, sasaran pelatihan ini ditujukan kepada pihak perusahaan yang ada di Kubar.
Pemateri pada pelatihan ini disampaikan langsung dari DLH Provinsi Kalimantan Timur, Ir H Wiwid.
Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II, Ayonius S.Pd,MM mengatakan, kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan, karena yang namanya pencemaran sangat berbahaya bagi lingkungan masyarakat.
“Apabila terjadi pelanggaran Amdal yang dilakukan oleh pihak perusahaan, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Menurutnya, pelatihan semacam ini sangat diperlukan oleh pihak perusahaan agar bisa memahami. Usai pelatihan ini diharapkan dapat di implementasikan dan dilaksanakan dengan baik.