Diterpa Isu Pungli Sertifikat, Ini Klarifikasi BPN Tanbu…!

Diterpa Isu Pungli Sertifikat, Ini Klarifikasi BPN Tanbu…!

BATULICIN, MK – Isu pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Badan Pertanahan (BPN) Tanah Bumbu, dibantah Kepala BPN Tanbu, Endah Nur Cahya.
Endah bahkan mengaku sedih jika upayanya membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat secara mudah dan cepat sesuai aturan pemerintah pusat, justru dipandang sebelah mata.
Apalagi, lanjut Endah, informasi yang berseliweran di media menyebutkan ada pungli dan lambat dalam pengurusan sertifikat Prona yang kini sudah berubah nama menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Endah, staf BPN Tanbu sudah berjuang mati-matian hingga beberapa minggu di lapangan dan sempat tak pulang, bahkan harus lembur sampai pukul 03.00 dinihari, hanya untuk menyelesaikan tugas.
“Waktu ada berita di koran itu saya sedih. Hanya satu dua tiga sertifikat tidak terbit, kok begitu besar beritanya. Padahal PTSL 2018 itu ada 10.088 bidang tanah-tanah di Tanah Bumbu disertifikati, tidak ada beritanya,” bebernya, Sabtu (3/8/2019).
Endah mengungkapkan, BPN sempat menggunakan tenaga luar ketika pihaknya kekurangan tenaga pengukuran. Mungkin tenaga luar ini mengatasnamakan BPN Tanbu untuk kemudian memungut biaya.
“Ada dulu pernah kejadian orang luar, kami kan kekurangan tenaga, jadi kami butuh bantuan orang luar,” bebernya.
Bagi Endah yang penting dirinya sudah mengingatkan bawahannya untuk tidak memungut biaya pembuatan sertifikat PTSL.
“Yang penting saya sudah memerintahkan kepada anak buah saya, jangan ada pungutan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah berencana memanggil Kepala BPN Tanbu untuk meminta klarifikasinya terkait isu pungli pembuatan sertifikat program PTSL ini.[joni]
Lebih baru Lebih lama