BATULICIN, MK – Komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, diaplikasikan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu dengan melakukan pelayanan keliling.
Pelayanan keliling ini tak lain untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, di antaranya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk pelayanan keliling ini, Disudkcapil menyiapkan bus khusus dengan dilengkapi fasilitas dan peralatan untuk pencetakan dan perekaman dokumen kependudukan.
Menurut Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tanbu, Des Rizal RRD, Selasa (6/8/2019), pelayanan bus keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya di pedesaan dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Dengan layanan keliling ini, masyarakat yang ada di desa tak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Rizal mengungkapkan, jenis pelayanan kependudukan yang diberikan layanan bus keliling berupa Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Kartu Identitas Anak, Surat keterangan, cetak KTP, dan surat kematian.
Berdasarkan data, lanjut Rizal, warga yang sudah terlayani pelayanan keliling ini tercatat sebanyak 56 orang, dengan rincian 12 berkas KK, 20 berkas Akta, 13 berkas KIA, 10 berkas Suket, dan 1 berkas surat Kematian.[joni]