BATULICIN, MK – Uji sampel untuk produk garam dari berbagai jenis dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanah Bumbu. Sedikitnya 50 jenis garam dari 13 merek yang beredar di masyarakan dilakukan pengujian.
Kepala BPOM Tanbu, Tri Wandiro S.Farm Apt kepada metrokalimantan.com, Kamis (8/8/2019) mengungkapkan, setelah dilakukan pengujian sederhana terhadap 50 sampel yang didapatkan, 6 sampel kadar Iodiumnya diduga di bawah dari persyaratan.
“Jadi 6 sampel ini dibawa ke laboratorium Balai Besar POM di Banjarmasin untuk dilakukan uji penegasan,” terangnya.
Menurutnya, jika dari hasil lab di bb pom nanti kandungan iodium 6 sampel tersebut terbukti di bawah yang dipersyaratkan, produsen garam akan mendapatkan sanksi dari BPOM.
Ini sangat penting, lanjutnya, karena bertujuan untuk melindungi masyarakat Tanah Bumbu dari bahaya kekurangan iodium, mengingat salah satu asupan iodium bersumber dari garam konsumsi.
" Ini juga salah satu peran BPOM dalam menekan angka stunting di daerah,” tandasnya.
Bpom mengimbau masyarakat lebih selektif dalam mengonsumsi garam yang mengandung iodium dan jangan sampai mengonsumsi garam curah atau krosok. Gunakan garam yang terdaftar di BPOM.
“Ciri-ciri yang terdaftar di BPOM, seperti bungkusannya ada nomor MD serta diikuti 12 digit angka,” tutupnya.[joni]