KOTABARU, MK - Rapat pembahasan draft standar harga barang dan jasa tahun 2020 digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru di ruang rapat Operation Room Setda kotabaru, Rabu (21/8/2019).
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kotabaru, H Sairin mengatakan, rapat ini diselenggarakan untuk membahas draft harga barang dan jasa yang sudah disusun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru, yang mana nantinya akan digunakan pada 2020 mendatang.
"Kita akan bekerjasama dengan pihak BPS dalam hal penyusunan draft ini, dan SKPD diharapkan dapat segera mungkin menyampaikan usulan daftar harga barang dan jasanya ke Diskominfo,” tuturnya.
Kasi Kerjasama dan Penerangan Statistik Diskominfo, Pebriyanta Sitepu menambahkan, untuk daftar harga yang didapat ini merupakan hasil dari usulan dinas-dinas, yang mana kemudian akan kembali dilakukan survei dengan tim dari BPS.
Apabila ada perbedaan hasil survei dinas terkait dengan hasil survei tim Diskominfo dan BPS, akan kembali dibicarakan, sehingga mendapatkan harga yang sesuai.
“Ini merupakan rapat akhir sesuai kesepakatan bersama, dan kita sudah menjalankan mekanismenya, usulan akan kita tampung. Suka tidak suka apabila ini sudah terbit harus menerima,” imbuh Pebri.
Sementara itu, Kepala BPS Kotabaru Sukma Handayani menjelaskan, untuk penyusunan publikasi SHBJ, sebelumnya BPS mendapatkan tawaran kerjasama dari Diskominfo. Selanjutnya BPS menyusun rancangan kegiatan yaitu, pengumpulan data.
"Kami juga meminta masukan kepada SKPD terkait untuk melengkapi SHBJ tahun sebelumnya. Pengumpulan data hasil SHBJ lama dengan usulan yang baru akan dilakukan entri data dan dihitung dianalisis untuk perkiraan harga tahun 2020,” paparnya.
Menurutnya, untuk harga di tahun 2020 pastinya mengalami kenaikkan untuk barang dan jasa yang tergantung dengan kondisi pasar, dikarenakan terjadinya inflasi serta kenaikan harga dari produsen.
"Kita sudah melakukan survei di lapangan baik dari pedagang besar maupun pedagang eceran yang khusus berada di Pulau Laut Utara untuk menanyakan harga pada kondisi tahun 2019,” tutupnya.
Rapat pembahasan draft standar harga barang dan jasa tahun 2020 ini turut dihadiri oleh seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru.[zainuddin]