Usai Terpilih, Kades dan Istri Wajib Ikut Diklat

Usai Terpilih, Kades dan Istri Wajib Ikut Diklat

BATULICIN, MK – Pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Desa (Kades) menjadi agenda penting Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Jika ada aral, pembekalan berupa pendidikan dan latihan (Diklat) Kades digelar DPMD usai Pemilihan Kades (Pilkades) Serentak. Pilkades sendiri dijadwalkan 19 September 2019 di 42 desa di Bumi Bersujud.
Kepala DPMD Tanbu, Nahrul Fajeri, Rabu (28/8/2019) mengatakan, Diklat Kades digelar setelah para Kades dinyatakan resmi terpilih di Pilkades Serentak. Diklat khusus manajemen ini wajib diikuti semua Kades.
“Diklat ini penting supaya kepala desa tahu tugasnya, bagaimana manajemen menata desa dan cara pengadministrasian dana desa, jadi  bukan sebagai pelaksana anggaran,” paparnya.
Bukan hanya Kades, istri para Kades juga dididik melalui pelatihan khusus. Pelatihan para istri Kades ini tak kalah penting, agar istri sebagai pendamping Kades juga tahu tugasnya.
“Intinya tahu di desanya. Tugas istri kepala desa itu mengkoodinir di desanya,” terangnya.
Untuk Diklat Kades maupun pelatihan istri Kades masuk dalam dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes).[joni]
Lebih baru Lebih lama