BATULICIN, MK – Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali digelar Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu. Kali ini, Rabu (11/9/2019) malam, razia dilangsungkan di Kecamatan Satui.
Bersama anggota Polisi Militer, personel Polsek Satui dan petugas Trantib Kecamatan Satui, Satpol PP menyisir sekaligus merazia penghuni hotel, penginapan dan tempat karaoke.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Ir H Riduan melalui Kabid Hukum dan Perundang-undangan, Akhmad Jailani, Kamis ( 12/9/2019) mengungkapkan, dalam razia di Satui, pihaknya mendapati satu pria bersama dua wanita di kamar hotel.
Sementara dari penginapan, petugas telah mengamankan dua wanita diduga PSK. Kedunya kedapatan tengah menunggu pelanggan.
“Di sini kami temukan kondom yang masih terbungkus bermerek dan jamu,” ungkapnya.
Dua wanita dan pria yang tidak dapat menunjukkan akta nikah, serta dua wanita yang diduga PSK, langsung diamankan petugas ke kantor Satpol PP Tanbu.
“Dari hasil razia ini kita serahkan ke Dinas Sosial, karena tidak bisa diproses sidang tipiring sesuai Perda yang berlaku,” imbuhnya.
Satpol PP berharap masyarakat lebih berperan dalam penerapan Perda di lingkungan masing-masing. Masyarakat bisa melaporkan kepada petugas terdekat apabila ada gangguan.
Selain itu, masyarakat juga diminta memonitor anak dan keluarga dalam pergaulan sehari-hari.[joni]