Taati SE, Pegawai UP Bandara Gusti Syamsir Alam Gunakan Pakaian Adat

Taati SE, Pegawai UP Bandara Gusti Syamsir Alam Gunakan Pakaian Adat

KOTABARU, MK - Pakaian adat kini mulai dikenakan pegawai Bandara Gusti Syamsir Alam Kotabaru, Selasa (10/9/2019). Ini sesuai instruksi Kementerian Perhubungan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 19 tahun 2019.
Kepala Unit Penyelenggara Bandara Gusti Syamsir Alam, Ferdinan Nurdin SH S.SlT M.MTr mengatakan, dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub, semua pegawai di bawah naungan Kemenhub wajib memakai pakaian adat setiap hari Selasa.
"Jadi ini tindak lanjuti Surat Edaran nomor SE.012/UPBU-GSA/Vlll/2019 tentang pakaian dinas pegawai Bandara Gusti Syamsir Alam," imbuhnya.
Menurut Ferdinan, engan adanya Surat Edaran itu, manajemen Unit Penyelenggara Bandara Gusti Syamsir Alam mewajibkan pegawai bidang administrasi di setiap Selasa menggunakan busana adat yang ada di Nusantara.
"Kami bangga kepada seluruh pegawai yang menghidupkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan berbagai ragam suku, agama, ras, dan bahasa serta adat istiadat budaya," tuturnya.
Ini, lanjutnya, sangat realistis untuk dapat mencerminkan lambang pemersatu anak bangsa Indonesia, sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
"Jadi untuk para pegawai yang bekerja, supaya tidak ada rasa perbedaan antar satu sama yang lainnya, baik itu dari Banjar, Jawa, Bugis, Sumatera, atau Papua," jelasnya.
Sebagai sesama anak bangsa sejatinya harus bersama-sama kompak membangun kebersamaan dengan menciptakan kerukunan, kekeluargaan, dan berbangsa.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama