KOTABARU, MK – Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPA) Dangerous Good Type A kembali digelar UP Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam (GSA) Kotabaru. Untuk pelatihan ini, UPBU GSA bekerja sama dengan Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya.
Tak kurang dari 50 peserta ambil bagian dalam Diklat gelombang ke-3 yang digelar selama 5 hari ini.
Wakil Direktur II Poltekbang Surabaya, Wiwid Suryono, Kamis (10/10/2019) menjelaskan, Diklat Dangerous Type A ini adalah Diklat materi tentang penanganan barang-barang yang berbahaya kepada para penumpang yang akan berangkat, sementara type A adalah tipe manajerial atau tingkat yang lebih tinggi.
Menurut Wiwid, ini penting dimiliki bagi para pegawai bandara. Para peserta yang mengikuti Diklat diharapkan bisa lulus, mengingat ini baru pertama kali dan berlisensi.
Wiwid mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi peserta adalah terkait dengan kurikulum yang menggunakan bahasa Inggris. "Memang untuk pengantarnya dalam bahasa Indonesia, tapi materinya berbahasa Inggris. Mudahan-mudahan para pegawai bandara ini cukup memahami dengan bahasa Inggris,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPBU GSA Ferdinan Nurdin mengatakan, pihaknya memiliki target agar para peserta paham akan tujuan dan sasaran Diklat, di mana lisensi ini untuk menunjang dan persyaratan personel penerbangan dalam bertugas.
"Dan ini sangat dibutuhkan oleh para personel bandara sebagai payung hukum, dan dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Ferdinan.
Ferdinan mengharapkan peserta benar-benar memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga Diklat yang disahkan oleh menteri.
Dalam hal penyelenggara, Diklat Poltekbang Surabaya berharap dapat diproses lebih lanjut dal penerbitan lisensi oleh Direktorat Perhubungan Udara, khususnya dalam kelayakan pengudaraan dan pengoperasian pesawat udara berupa lisensi.
"Peserta yang mengikuti pelatihan Diklat diharapkan dapat memahami, khususnya terkait penanganan barang berbahaya, dan mana yang tidak berbahaya. Ini demi keselamatan para penumpang dan penerbangan kita bersama,” pungkasnya.[zainuddin]