Gelar Giat 2.1 Stasioner, Satlantas Polres Tanbu Tilang 78 Pengendara

Gelar Giat 2.1 Stasioner, Satlantas Polres Tanbu Tilang 78 Pengendara

BATULICIN, MK - Giat 2.1 Stasioner digelar Satlantas Polres Tanah Bumbu di depan Polsek Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (11/10/2019). Sedikitnya 78 pengendara terjaring dalam razia giat stasioner ini.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki SIK M.SI melalui Kasat Lantas Tanbu, Iptu G M Angga Satria Wibawa mengungkapkan, ada sekitar 78 pelanggar yang terpaksa dilakukan tilang oleh petugas Satlantas dalam giat 2.1 stasioner ini.
"Petugas menilang lantaran mereka (pengendara, red) tidak menaati aturan lalu lintas, seperti tak melengkapi surat menyurat berkendara," terangnya.
Angga memaparkan, untuk pelanggar tak yang tak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 57 orang. Kemudian pelanggar STNK 14 orang, tak menggunakan helm 2 orang, kelengkapan lampu 3 orang, tidak ada tanda nomor kendaran bermotor 1 orang dan pelanggaran aturan spion orang.
"Sebagai barang bukti yang kita amankan, SIM ada 13, STNK ada 39, dan kendaraan roda dua sekitar 26," jelasnya.

Angga mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua agar menaati peraturan dalam berlalu lintas.
"Saya berharap agar para pengendara untuk tidak melarikan kendaraannya dengan kencang, serta tidak menggunakan hapenya saat berkendara yang bisa menyebabkan kecelakaan berlalu lintas," pungkasnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama