PELAIHARI, MK – Reklamasi pasca tambang bakal dikembangkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi ekowisata plus peternakan sapi.
Rencana ini diungkapkan Bupati Tala, H Sukamta dalam seminar akhir kajian rekayasa reklamasi lahan pasca tambang di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD) Kalsel, Rabu (2/10/2019).
Menurut Sukamta, Pemkab Tala telah membentuk tim agar pemerintah daerah bisa terus memantau proses reklamasi yang ada di lahan pasca tambang di Bumi Tuntung Pandang.
"Tim terus kami mengefektifkan agar reklamasi di Kabupaten Tanah Laut berjalan dengan baik," jelasnya.
Kendati demikian, Sukamta tetap memikirkan efek pasca reklamasi. Ini agar ke depan reklamasi itu bisa menambah nilai ekonomi untuk masyarakat.
Kendati demikian, Sukamta tetap memikirkan efek pasca reklamasi. Ini agar ke depan reklamasi itu bisa menambah nilai ekonomi untuk masyarakat.
Untuk urusan yang satu ini, Pemkab Tala membangun komitmen dengan PT. Arutmin Kintap. Setidaknya ada 200 hektare lahan reklamasi yang dikerjasamakan menjadi sentra peternakan sapi.
"Saya sudah melihat sendiri rumput-rumputnya, kemudian pohon-pohonnya juga sudah tumbuh dengan baik dan lokasi itu cocok untuk peternakan sapi," terangnya.
Sebab, lanjutnya, apabila lahan reklamasi hanya dijadikan hutan kembali tanpa adanya aktivitas ekonomi, rakyat akan kembali ke era 70-an atau 80-an yang menebang pohon secara sembarangan.
“Dan itu akan menimbulkan masalah baru, yaitu ilegal logging,” jelasnya.
Pemkab Tala sendiri juga menjembatani PT. Arutmin Kintap dengan petani di Bumi Asih untuk kerja sama terkait pakan ternak. Ini mengingat kelompok tani Desa Bumi Asih sudah bisa membuat pakan ternak sehingga akan meningkatkan gizi ternak.
Hanya saja, saat ini persoalannya adalah terkait regulasi, yakni bagaimana nanti lahan pasca tambang bisa diserahkan ke Pemkab untuk kemudian dikelola sesuai rencana.
"Persoalan sekarang adalah bagaimana nanti lahan itu diserahkan ke pemerintah daerah, itu yang saat ini sedang kita usahakan dan regulasi itulah yang harus diperjuangkan ke Kementerian LHK,” tuturnya.
Kalau masuk ke pemerintah pusat, dikhawatirkan pemerintah daerah tidak bisa apa-apa. Sementara ada potensi besar yang bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah sekitar tambang.
“Saya yakin nilai ekonomisnya sangat luar biasa karena dijadikan sebagai sentra ternak di Kalsel," pungkasnya.[andra]