BATULICIN, MK - Dua jenis kayu log tak bertuan hasil penebangan liar ditemukan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan, menumpuk di dua lokasi.
Tak kurang dari 124 potong kayu log tersebut ditemukan menumpuk di kilometer 17 dan kilometer 37 wilayah Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala KPH Kusan, Ir Syafriani MP melalui Kasi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan, Jumat (4/10/2019) mengungkapkan, pihaknya bersama tim Dishut Kalsel telah mengamankan ratusan kayu log hasil patroli pengamanan hutan.
Patroli hutan sendiri digelar pada 11 hingga 12 September 2019. "Penebangan hutan di Tanah Bumbu tidak menutup kemungkinan masih ada saja," imbuhnya.
Sebelumnya juga pernah ditemukan tumpukan kayu log tak bertuan di Bumi Bersujud.
"Kalau yang dulu itu sudah dilelang. Ini berdasarkan konfirmasi tim saya dengan Dinas Kehutanan," jelasnya.
Dawan menegaskan pihaknya terus berusaha maksimal menanggulangi aksi penebangan liar dengan melakukan patroli seperti yang dilaksanakan pada September dan bulan-bulan sebelumnya.
"Dari hasil kegiatan kita di daerah Mentewe kemarin, itu memang tidak dipungkiri masih ada kegiatan-kegiatan Ilegal," pungkasnya.[joni]