Sesuaikan Regulasi, RSUD Tanbu Tak Tambah Petugas Medis

Sesuaikan Regulasi, RSUD Tanbu Tak Tambah Petugas Medis

BATULICIN, MK – Jika tak ada aral, bangsal Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu segera digunakan awal 2020. Ini mengingat proyek pengerjaan pembangunan bangsal ini diperkirakan rampung Desember 2019.
Direktur RSUD Dr H Andi Abdurahman Noor melalui  Kabag Tata Usaha, Muhammad Saleh, Kamis (3/10/2019) mengungkapkan, untuk
bangunan tingkat dua dengan fasilitas Air conditioner (AC) direncanakan rampung Desember 2019 ini.
“Jadi insya Allah, bangsal Kelas III akan difungsikan bulan Januari 2020,” jelas Saleh.
Terkait petugas medis, seperti doktor, manajemen RSUD pelat merah ini akan memberdayakan petugas yang sudah ada. Dengan kata lain, tak ada penambahan petugas untuk bangunan baru.
“Masalah penambahan petugas, tidak ada penambahan. Sebab ini sangat terkait regulasi Kemenkes, di mana untuk ketenagaan dibatasi sesuai tipe kelas rumah sakit,” paparnya.
Jadi, lanjut Saleh, kalau Tipe C harus diipergitungkan bila ingin melakukan penambahan tenaga baru, di mana itu di luar ketentuan Kemenkes.
“Kalau kita melakukan tindakan nanti PBJS tidak mau bayar. Sebab BPJS hanya membayar sesuai spesialis di Tipe C,” bebernya.
Saleh mengklaim, bangunan bangsal Kelas lll yang baru sangat layak buat pasein, di mana bangunan ini memiliki 80 kamar. Untuk lantai pertama terdapat 40 kamar dan lantai dua juga 40 kamar.[joni]
Lebih baru Lebih lama