BATULICIN, MK - Tak kurang dari 124 kayu log atau sekitar 66 kubik hasil temuan patroli polisi hutan di kawasan Mentewe, hingga kini masih tampak menumpuk di halaman kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (20/11/2019).
Kepala KPH Kusan Kabupaten Tanah Bumbu, Ir Syafriani melalui polisi kehutanan pelaksana KPH Kusan, Helmi Zulkifli kepada metrokalimantan.com mengungkapkan, kayu bulat hasil temuan di daerah Mentewe sebanyak 124 potong masih di Kantor KPH, karena belum dilelang.
"Kayu ini nanti Dinas Kehutanan Provinsi yang melelang. Kemarin yang ada tumpukan di sebelah sana sudah dilelang, namun yang 124 ini belum sempat masuk lelang," terangnya.
Helmi menduga kemungkinan masih ada saja kayu ilegal di Tanah Bumbu. Ini terindikasi dengan masih adanya temuan, seperti halnya 124 kayu log ilegal yang ditemukan 11 September 2019 lalu.
"Kami juga terus melakukan patroli di kawasan hutan di wilayah Kusan, seperti Mentewe, Satui, dan Kusan hulu," jelas Helmi.
Selain 124 kayu bulat ini, lanjut Helmi, ada juga kayu ilegal jenis kayu plat sekitar 6 kubik yang ditemukan 5 Agustus 2019 lalu belum dilelang.
"Pelelangan biasanya dilakukan setelah kayu terkumpul dalam jumlah banyak," pungkasnya.[joni]