BANJARBARU, MK - Program Banjarbaru Kota Tanpa Kawasan Kumuh kembali melakukan action. Kali ini, Jumat (29/11/2019), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
Bantuan ini diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Guntung Paikat. Seremoni penyerahan digelar di Ruang Terbuka Hijau Kampung Pelangi dan turut dihadiri Ketua TP PKK, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru serta Camat dan Lurah Guntung Paikat.
"Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan bantuan swadaya rumah (bedah rumah, red) kepada para penerima manfaat," tutur Nadjmi.
Menurut orang nomor satu di Kota Idaman ini, terdapat sekitar 147 rumah yang diberikan bantuan. Ini dimaksudkan agar tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni di Kota Banjarbaru.
"Kegiatan akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan sekitaran lingkungannya dengan istilah “Nol Kumuh” melalui program KotaKu," ungkapnya.
Dinas PU, lanjutnya, juga turut masuk untuk memback up kegiatan ini, khususnya untuk jalan dan kawasan, dengan alokasi bantuan yang diberikan sebesar Rp17,5 juta untuk satu rumah.
Nadjmi menambahkan, penanganan rumah kumuh alias tidak layak huni ini merupakan hasil sinergi yang baik oleh beberapa SKPD terkait.
"Program ini berjalan mulai dari bulan Oktober lalu dan insya Allah akhir tahun ini dapat terlihat hasilnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Banjarbaru, Muriani mengungkapkan, untuk target pengerjaan rumah tidak layak huni ini adalah Aladin, yakni atap, lantai, dinding.
"Kriteria dari penerima bantuan ini haruslah warga yang berdomilisi di Kota Banjarbaru, serta memang layak mendapatkan bantuan," bebernya.
Untuk data penerima bantuan sendiri didapat Disperkim dari kelurahan, setelah sebelumnya dilakukan seleksi hingga masyarakat penerima manfaat yang benar-benar layak.[fahrizal]