KUALA KAPUAS, MK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar media gathering atau pertemuan bersama wartawan media cetak, elektronik dan online.
Pertemuan digelar di Kantor sekretariat Bawaslu, Jalan Seroja, Kuala Kapuas, Kamis (28/11/2019) malam.
Dalam kegiatan itu disampaikan secara singkat program, tugas dan peran Bawaslu serta peran masing-masing dari 5 divisi yang ada di Bawaslu Kapuas.
Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kapuas, Untung Supriadi mengatakan, kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dan sebagai momentum menyamakan persepsi Bawaslu dengan media terkait tupoksi dan peran pengawasan pada lembaga Bawaslu.
"Media gathering ini merupakan salah satu agenda Bawaslu Kapuas, yang sebelumnya juga pernah beberapa kali dilaksanakan," kata Untung.
Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo dalam kesempatan itu menyampaikan, pada pokoknya ada tiga tugas yang diamanahkan kepada Bawaslu
"Yaitu tugas pengawasan setiap tahapan Pemilu atau Pilkada. Menangani temuan atau laporan pelanggaran pada Pemilu ataupun pemilihan, kemudian menyelesaikan sengketa proses pemilu atau Pilkada," terang Iswahyudi.
Agenda ke depan, lanjutnya, adalah Pilkada 2020, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, yang kini sudah mulai memasuki tahapan.
"Untuk Bawaslu saat ini tengah memasuki tahapan pelaksanaan, proses rekrutmen Panwascam," imbuh Iswahyudi.
Kegiatan media gathering tersebut mengambil bentuk pemaparan, diskusi dan tanya jawab, dengan narasumber 5 komisiner Bawaslu Kapuas.[zulkifli]