KUALA KAPUAS - Rapat pembahasan program dari KUA-PPAS di komisi III DPRD Kapuas menuai protes dari fraksi Nasdem.
Terkait ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin
menjelaskan, kalau dianggap hasil kerja Komisi III yang menjadi dasar
penolakan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
"Kita bekerja sudah sesuai tatib dewan, keputusan Komisi III dibeberapa
titik rencana pembangunan infrastruktur tersebut hanyalah sebuah draf
atau konsep," tegas Rahmad Jainudin, Selasa (12/11/2019).
Sebagaimana fungsinya, kata Jainudin, Komisi III tidak berhak secara
penuh menentukan ataupun mencoret konsep atau draf KUA-PPAS maka untuk
itulah ada tahapan rapat yang kemudian digelar rapat gabungan.
"Penyampaian beberapa kegiatan infrastruktur yang di nolkan adalah upaya
koreksi untuk ada penjelasan detail hingga teknis peruntukan
prioritasnya, tetapi malah langsung ditolak," kata Jainudin.[zulkifli]