Maju via Independen, Makhruri: Sering-sering Konsultasi ke KPU

Maju via Independen, Makhruri: Sering-sering Konsultasi ke KPU

BATULICIN, MK - Regulasi pencalonan kepala daerah bisa saja berubah. Karena itu, bakal calon yang bersiap maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya calon perseorangan diimbau untuk sering berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pun demikian dengan mereka yang ingin bersaing di Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 melalui jalur independen di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan sering-sering saja konsultasi KPU. Ini agar bila ada regulasi atau aturan yang berubah, bisa menyesuaikan serta mendapat informasi yang cepat," terang Ketua KPU Tanbu, Makhruri kepada metrokalimantan.com, Selasa (19/11/2019).
Makhruri mengungkapkan, ada beberapa bakal calon bupati perseorangan yang telah melakukan konsultasi ke KPU.
"Jadi ada beberapa bakal calon bupati melalui jalur perseorangan melakukan konsultasi ke sini. Ada juga yang melalui komunikasi handphone," terangnya.
Jalur perseorangan sendiri membuka kran bagi siapa pun yang ingin maju di Pilkada. Ini juga sebagai wadah bertarung di luar jalur partai politik.
"Jadi apabila di jalur partai politik tidak dapat tertampung, jalur perseorangan ini jadi alternatif. Ini merupakan terobosan demokrasi yang baik," jelasnya.
KPU sendiri akan menerima pendaftaran atau persyaratan bakal calon perseorangan pada 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020.[joni]
Lebih baru Lebih lama