PELAIHARI, MK – Proses re-akreditasi tengah dilakukan Tim Surveyor Komisi Akreditasi Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada Puskesmas Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Peninjauan yang dilakukan Tim Surveyor terkait tahapan dalam penyusunan dokumen, apakah sesuai dengan peraturan-peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun peraturan yang ada di daerah.
Bukan hanya itu, juga dilakukan tinjauan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang semua harus disusun. Ini agar dalam pelaksanaan atau pelayanan sesuai dengan SOP yang ada.
Peninjauan Tim Surveyor ini dihadiri langsung Bupati Tanah laut, H Sukamta, Kamis (14/11/2019). Menurutnya, penilaian akreditasi dapat memacu Puskesmas untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Dengan ini pada akhirnya diharapkan terbina Puskesmas dengan sistem pelayanan, mutu dan kinerja yang baik,” terang Sukamta.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendali Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Laut, Antonius Jaka mengatakan, apa yang ditulis itu dikerjakan dan kemudian yang dikerjakan itu yang harus ditulis.
Selain itu, juga ada pra-akreditasi yang disurvei Dinkes Kalimantan Selatan untuk menilai layak atau tidaknya maju pada tahap akreditasi.
“Kalau Puskesmas sudah mendapatkan skor 75 dari Dinkes Provinsi, baru akan diajukan akreditasi. Sebab apabila nilainya kurang dari 75, maka dinyatakan tidak lulus,” ungkapnya.
Puskesmas Bati Bati sendiri pada 2016, lanjut Antonius, mendapat kategori Madya. Dengan kata lain, Puskesmas Bati Bati sudah mendapat skor 85.
“Ada 5 kategori, yakni kategori tidak lulus, kategori dasar, madya, utama dan paripurna,” jelas Antonius.
Antonius berharap Puskesmas Bati Bati mendapat kategori paripurna. Sebab apabila dilihat dari pelayanan masyarakat, Puskesmas ini dinilai cukup bagus, sarana prasarana, SOP yang sudah ada dan akumulasi tertata.[andra]
Tags
Tanah Laut