BATULICIN, MK - Diiringi cuaca mendung hingga hujan, proses pembongkaran pohon kayu Ulin yang dianggap keramat oleh sebagian warga Tanah Bumbu berjalan lancar, Selasa (19/11/2019).
Pohon berbau mistis berbalut kain kuning yang berada di kawasan Jalan Gunung Tinggi, RT 05, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir ini dibongkar menggunakan ekskavator PC 45.
Kepala Kesbangpol Tanbu, Darmiadi kepada metrokalimantan.com mengungkapkan, prosesi pembongkaran kayu Ulin ini sudah mendapat izin dari pemilik lahan, serta surat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu.
"Untuk pembongkaran ini kami juga meminjam alat ekskavator milik DLH Tanbu yang PC 200, karena alat ekskavator PC 45 tidak mampu merobohkan pohon Ulin ini," terangnya.
Babinsa Desa Sepunggur, Serda Sodikin mengungkapkan, pohon kayu ulin sudah dianggap keramat oleh sebagian warga. Bahkan beberapa di antaranya meletakkan sesajen.
"Saya juga sempat melihat orang yang setiap hari Minggu menaruh sesajen di area pohon Ulin Betianan (sebutan warga, red)," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut Sodikin, ini pohon langka. Lantaran pohon ini sering dijadikan tempat untuk meminta atau dianggap bisa mengabulkan sesuatu, diputuskan untuk dibongkar.
Prosesi pembongkaran kayu Ulin ini turut disaksikan pengurus MUI Tanbu, wakul Pengadilan Agama Tanbu serta warga sekitar.[joni]