Setubuhi Anak Kandung, Pria Ini Diciduk Polisi

Setubuhi Anak Kandung, Pria Ini Diciduk Polisi

KUALA KAPUAS, MK - Incest atau hubungan sedarah kembali terjadi. Kali ini, bapak kandung tega menggauli anaknya sendiri.
Kasus rudapaksa ini terjadi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama ini. Akibatnya pria berinisial AB (44) dilaporkan ke pihak berwajib akibat perbuatannya itu.
AB, ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor Lp/39/XI/Res.1.24/2019/Kalteng/Res Kapuas/Sek Selat, tertanggal 8 Nopember 2019.
"AB diamankan karena menjadi terlapor perkara tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," beber Kapolsek Selat, AKP Christian Maruli Siregar, Jumat (15/11/2019).
Kejadian pada Jumat, 25 Oktober 2019 sekitar pukul 04.30 WIB, terlapor merupakan orangtua korban yang tinggal masih serumah.
"Pada saat korban tidur di atas kasur datang terlapor yang merupakan ayah kandung korban," beber Christian.
Pada saat itu, terlapor langsung meremas payudara serta menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
"Pada saat itu korban berteriak dan mau berontak akan tetapi korban tidak berdaya sehingga terlapor berhasil menyetubuhi korban," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan saudara korban yang tak lain anaknya sendiri.
"Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan perkara ini selanjutnya ditangani UPPA Polres Kapuas," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama