KUALA KAPUAS, MK - Tak kurang dari 39 peserta menjalani seleksi perekrutan penyuluh agama Islam non PNS di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Minggu (8/12/2019).
Terkait rekrutmen ini, Kepala Kemenag Kapuas, H Ahmad Bahruni berharap hasil perekrutan melahirkan penyuluh agama Islam yang memiliki kompetensi di bidangnya.
"Semoga yang lulus dalam seleksi nanti benar-benar penyuluh agama Islam yang memiliki kompetensi di bidangnya," tuturnya.
Dengan demikian, Kemenag bisa mendapatkan penyuluh agama Islam yang profesional, andal dan dapat membantu Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam upaya mencerdaskan masyarakat dalam hal kehidupan beragama.
Sebelumnya, Ketua Panitia Rekrutmen, M Poteran mengatakan, sesuai Juknis dari Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 927 tahun 2019, rekrutmen ini bersifat terbuka. Alhasil, siapa saja bisa mengikuti asalkan memiliki kelengkapan berkas sesuai persyaratan yang ditentukan.
"Antusiasme masyarakat Kapuas, khususnya mereka yang berkecimpung di bidang agama dan keagamaan mengikuti seleksi ini, cukup besar," kata Poteran.
Dikatakannya, jumlah pelamar sebelummya mencapai ratusan lebih. Setelah melalui tahapan seleksi, hanya 39 orang yang dapat mengikuti tes tertulis dan wawancara.
Dilanjutkannya, kuota yang akan diterima sebagai penyuluh agama Islam non-PNS Kemenag Kapuas berjumlah 14 orang.
“Untuk waktu pelaksanaan tes ini bersifat nasional,vsesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, tanggal 21 November 2019,” jelas Poteran.
Dikatakannya, dalam tes tersebut ada beberapa materi yang diujikan, antara lain keagamaan, wawasan kebangsaan, undang-undang dan ketrampilan serta bakat dalam bidang ceramah dan membaca alquran serta tes ibadah.[zulkifli]