KUALA KAPUAS, MK - Memasuki usia ke-29 tahun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas mendata sebanyak 25.889 pelanggan atau sambungan langganan (SL). Pelanggan pelayanan air bersih ini tersebar di pusat dan 3 cabang.
Pencapaian itu menjadi kebanggaan dan kesuksesan tersendiri bagi jajaran perusahaan daerah milik Pemkab Kapuas ini.
Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono ST, Kamis (12/12/2019) mengatakan, PDAM Kapuas resmi didirikan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 15 tahun 1990 tentang Perusaahan Daerah Air Minum dan tercatat dalam lembaran daerah.
"Terwujudnya PDAM Kabupaten Kapuas yang prima dan mandiri, memberikan kontribusi terhadap pendapat asli daerah. Hal itu menjadi visi PDAM Kapuas," ucap Agus saat peringatan HUT ke-29 PDAM Kapuas di halaman PDAM Kuala Kapuas.
Adapun misi PDAM Kapuas, sambungnya, adalah menyediakan air bersih dengan pola pelayanan berorientasi kepada pelanggan dan penunjang otonomi daerah.
Cakupan pelayanan air bersih PDAM Kapuas meliputi pusat, yaitu wilayah perkotaan. Selain itu juga ada cabang. Untuk cabang 1 terdiri daro wilayah Kecamatan Mantangai, Palingkau, Dadahup dan Sei Tatas. Cabang 2 terdiri dari Basarang, Mandomai dan Pujon, dan cabang 3 Barimba dan Kapuas Timur.
"Kami berkomitmen untuk lebih baik dan memuaskan pelanggan dengan K3, yakni kualitas, kuantitas dan kontinuitas," imbuhnya.
Agus mengajak seluruh pemangku kepentingan dan para pegawai PDAM Kapuas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.[zulkifli]