KUALA KAPUAS, MK - Dini hari, warga Desa Mantangai Hilir digegerkan peristiwa kebakaran disertai suara dentuman yang terjadi di Komplek Losmen Beringin RT. 05, Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (29/12/2019).
Musibah kebakaran itu juga merenggut korban jiwa sepasang suami istri lanjut usia. Keduanya tewas terpanggang di dalam rumah yang terbakar.
Laporan tertulis pihak kepolisian menyebutkan kejadian kebakaran itu sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Mantangai AKP Dhani Sutirto mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan penyebab kebakaran yang turut merengut korban jiwa tersebut.
"Kami sudah mencatat korban dan memintai keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti dan mengamankan TKP dalam kejadian kebakaran itu," kata Kapolsek, Minggu (29/12/2019).
Dilanjutkannya, uraian singkat kejadian tersebut, berdasarkan keterangan saksi bernama Ama (35) seorang ibu rumah tangga. Ama mendengar suara dari sebelah rumahnya seperti suara dentuman dari belakang rumah tetanganya Amri.
"Mendengar suara dentuman itu, saksi saudari Ama ini mengintip lewat jendela dan ternyata ada kobaran api yang sudah membesar dari belakang rumah saudara Amri," bebernya.
Sontak Ama terkejut, ternyata ada kebakaran terjadi di di dekat rumahnya.
"Langsung saja saudari Ama ini berteriak untuk meminta pertolongan, dengan membangunkan tetangga bahwa ada kebakaran," bebernya.
Kobaran api dengan cepat melalap dan membesar karena bangunan rumah berkonstruksi kayu, serta telah merembet pada bangunan sekitarnya.
"Kebakaran tersebut menghanguskan 4 buah rumah warga dan 2 buah bangunan 3 pintu asrama, milik Puskesmas Mantangai," katanya.
Belakangan diketahui, bangunan yang pertama terbakar dihuni sepasang suami istri lanjut usia.
Menurut Dhani, identitas korban yang tewas akibat kebakaran itu adalah Amri (68) dan istrinya Mini (65).
"Kondisi dari ke dua orang korban dalam keadaan sakit stroke. Dan korban hanya tinggal berdua di rumah yang turut terbakar tersebut," kata mantan Kapolsek Selat ini.
Selain merenggut dua korban jiwa, kebakaran itu juga menyebabkan kerugian meteriil diperkirakan sebesar Rp500 juta.
Di lokasi kejadian kini sudah dipasang garis polisi. Selain memintai keterangan sejumlah saksi-saksi polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas 3 kilogram, puing-puing bekas kebakaran serta 1 buah lampu minyak lentera yang terbuat dari kaleng susu.
"Tindakan lainnya kami memintakan VER, mendatangkan ahli VER untuk autopsi korban jiwa serta mendatangkan ahli laboratorium forensik," pungkasnya.[zulkifli]