KOTABARU, MK - Sebanyak 25 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2025 dilantik Bupati Kotabaru, Sayed Jafar di aula Desa Subur Makmur, Kecamatan Pulau Laut Barat, Sabtu (28/12/2019).
Mereka yang dilantik ini berasal dari 5 desa, seperti Desa subur makmur 5 orang, Desa Lontar Timur 5 orang, Desa Lontar Selatan 5 orang, Desa Terangkeh 5 orang dan Desa Gemuruh 5 orang.
Alhasil, usai dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya, mereka pun resmi menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
Menurut Bupati Sayed, para anggota BPD ini merupakan salah satu wakil masyarakat dan lembaga perwujudan demokrasi dalam menjalankan pemerintahan Desa.
Fungsi BPD, lanjut orang nomor satu di Bumi Saijaan ini, adalah untuk menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi kepada masyarakat.
"Untuk itu tugas BPD membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama Kepala Desa sekaligus mengawasi kinerja Kepala Desa," terang Sayed.
Kepala DPMPD Kotabaru, Hariansyah menambahkan, semua anggota BPD yang sudah resmi dilantik agar bersinergi dengan kepala desa untuk pengembangan pembangunan dan meningkatkan Desa masing-masing.
"Saya berharap untuk 2020 ini ke depannya manejemen kelola tata pemerintahan desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat, seperti yang sudah diarahkan," jelas Hariansyah.[zainuddin]