PULANG PISAU, MK - DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020. Ini berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Rapat Paripurna ke-8 pada masa persidangan III tahun 2019 ini berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Senin (18/11/2019).
Rapat juga dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i didampingi Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DRPD Kabupaten Pulang Pisau.
"17 dari 25 anggota DPRD Pulpis hadir dalam rapat ini," kata H Rifa'i.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda kegiatan DPRD Pulang Pisau.
"Paripurna hari ini dengan agenda Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020," ucapnya.
Turut hadir Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, kepala Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja/Pimpinan Instansi Vertikal, dan Pimpinan BUMN/BUMD lingkup Pemkab Pulang Pisau dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Sementara APBD tahun anggaran 2020, nilai anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1 triliun lebih.[manan]
Tags
pulang pisau