Gelar Rapimda, KNPI Pulpis Matangkan Persiapan Musda 2020

Gelar Rapimda, KNPI Pulpis Matangkan Persiapan Musda 2020

PULANG PISAU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulang Pisau dalam waktu dekat ini menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda). 
Sesuai jadwal, Rapimda dilaksanakan pada Senin 30 Desember 2019 ini. Ini menyusul persiapan kegiatan Musyawarah Daerah atau Musda KNPI pada 2020.
Ini disampaikan Ketua DPD KNPI Pulang Pisau, Bahrianoor kepada pengurus inti KNPI Kabupaten dan pengurus KNPI Kecamatan serta sejumlah OKP dan sejumlah awak media, Selasa (26/12/2019) di Cafe Bunda, Jalan Panunjung Tarung, Kota Pulang Pisau.
"Ini persiapan sebelum Musda KNPI 2020 mendatang, jadi kita gelar dulu Rapimda," ucapnya kepada wartawan media ini.
Di dalam Rapimda nanti, lanjut Bahrianoor, pihaknya secara bersama menentukan sedikitnya tiga hal, yakni OKP mana saja yang berhak untuk ikut Musda, kapan penentuan waktu pelaksanaan Musda, serta membahas draf mengesahkan tatib Musda.
"Jadi saat Musda nanti agenda pembahasan tatib tersedia hasil dari Rapimda ini," ucapnya. 
Menurutnya, untuk pendaftaran peserta Rapimda, KNPI Pulpis sudah mulai melakukan pendaftaran pada 20 Desember hingga 29 Desember 2019, dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB. 
"Bagi OKP yang ingin mengikuti Rapimda kami persilahkan untuk membawa SK kepengurusan, untuk kemudian kami verifikasi," pesannya.
Terpisah, Panitia Rapimda DPD KNPI 2019, Fitriyani menyebutkan, Rapimda direncanakan digelar di Mess Pemkab, Jalan Oberlin Metar, Kota Pulang Pisau pada Senin 30 Desember 2019 pekan depan.
Persiapan demi persiapan hingga saat ini sudah dimatangkan, termasuk undangan untuk DPD KNPI kecamatan dan pengurus KNPI Provinsi.
"Sejauh ini persiapan sudah matang, tinggal menunggu konfirmasi kehadiran peserta saja. Harapan kami semua undangan bisa hadir hingga pembahasan Rapimda bisa sesuai dengan rencana bersama, yaitu menuju Musda 2020, dimana memang pengurus KNPI akan berakhir di tahun depan," ujar Fitriyani.[manan]
Lebih baru Lebih lama