BANJARMASIN, MK – Nasabah Bank Kalsel Syariah kini bisa memanfaatkan Bank Kalsel konvensial untuk bertransaksi. Itu karena, Bank Kalsel konvensial juga melayani transaksi nasabah Bank Kalsel Syariah.
Ini dilakukan manajemen Bank Kalsel sebagai wujud komitmen dalam memberi pelayanan yang nyaman dan mudah bagi seluruh nasabah mereka, khususnya di Kalimantan Selatan.
Menurut Staf Humas Kelompok Sekretaris Perusahaan (KSP) Bank Kalsel, Septian Reiswandy, bertransaksi sesuai prinsip syariah kini tidak hanya dapat dilakukan di perbankan syariah, tapi juga di Bank Kalsel konvensional.
“Seluruh kantor Bank Kalsel kini sudah dapat melayani pembukaan rekening syariah dan transaksi syariah,” terang Septian.
Nasabah Bank Kalsel Syariah, lanjut Septian, juga tidak perlu ragu lagi untuk bertransaksi di Bank Kalsel, mengingat banknya urang banua ini juga memiliki Dewan Pengawas Syariah.
“Di mana Dewan Pengawas Syariah ini bertugas untuk mengawasi seluruh kegiatan perbankan syariah, agar sesuai dengan prinsip syariah," jelasnya.
Selain bertransaksi langsung ke kantor cabang, nasabah Bank Kalsel juga bisa menggunakan mobile banking Bank Kalsel untuk berbagai layanan transaksi digital.
Transaksi digital yang bisa dilakukan, sebut saja di antaranya seperti transfer, digital payment meliputi PDAM, bayar PBB, cek saldo, hingga beli pulsa.[mia/adv]
Tags
bank kalsel