KUALA KAPUAS, MK – Optimalisasi pengawasan terhadap barang beredar dilakukan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas.
Untuk giat menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 ini, Disperindagkop bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Damkar serta Polres setempat.
Plt Kepala Dinas Perindagkop Kapuas, Batu Panahan SH mengatakan, tim terpadu pengawasan barang beredar yang diterjunkan hari pertama menyasar tujuh titik di sekitaran kota Kuala Kapuas.
"Kemarin hari pertama Rabu, 18 Desember kami sudah turun ke beberapa titik,” terangnya.
Beberapa titik itu, seperti ke gudang makanan PT Indomarco Adi Prima, Toko Harus Jaya, Toko Hidayah, Alfamart di jalan Barito, Indomaret di jalan Cilik Riwut, Citi Mall serta agen sembako Pulau Baru" kata Panahan, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, pengawasan terpadu tersebut dimaksudkan guna mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik rusak maupun kedaluwarsa.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, di mana pada 18 Desember tim pengawasan barang beredar melakukan pengecekan barang yang terbungkus untuk dilihat bentuk kemasan dan masa expirednya.
Kemudian di hari kedua bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan pengawasan yang sifatnya basah, seperti bahan-bahan makanan mengandung bahan berbahaya.
Sebut saja formalin, boraks, pewarna tekstil dan sejenisnya yang dijual pedagang dengan sasaran disekitaran pasar Blok R dan pasar Sari Mulia.
“Dari beberapa kegiatan kemarin di tujuh titik tersebut, ditemukan beberapa barang-barang yang terbungkus rusak dan kedaluwarsa,” terangnya.
Karena itu, Disperindagkop tetap mengimbau kepada masyarakat agar cerdas untuk memilih barang-barang yang akan dibelanjakan.
Lebih lanjut, mantan camat Timpah ini menjelaskan telah memberikan teguran secara lisan kepada para pedagang yang kedapatan masih menjual barang tidak layak edar.
"Kami tegaskan agar pedagang-pedagang tetap konsen dan sepakat untuk tidak menjual barang-barang makanan yang tidak layak edar," tandasnya.
Dikatakannya, pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya Kota Kuala Kapuas dalam berbelanja di pasar.
Selain itu, juga agar konsumen terbebas dari bahan makanan yang berbahaya yang mana aktifitas berbelanja menjelang hari-hari besar seperti perayaan natal dan tahun baru ini terus meningkat.[zulkifli]