Keberadaan PBS Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat

Keberadaan PBS Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat

KUALA KAPUAS, MK - Keberadaan Perkebunan Besar Swasta (PBS), sejatinya harus mampu menyejahterakan masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar investasi mereka.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut meminta agar perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kapuas harus memberikan kewajibannya kepada masyarakat, di antaranya soal plasma dan CSR. 
Diungkapkan politisi Partai Golkar ini, Kunker dalam daerah jajaran Komisi II DPRD Kapuas beberapa waktu lalu menyambangi beberapa PBS perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mantangai dan Kecamatan Dadahup.
"Jangan sampai keberadaan investor malah menyengsarakan masyarakat apalagi pekerja, justru adanya PBS itu bisa mengangkat kesejahteraan para pekerja dan masyarakat disekitar kebun," ucap Ardiansah melalui sambungan seluler, Jumat (13/12/2019).
Menurut salah satu putra terbaik Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Talawang ini, Kunker yang dilakukan tak lain untuk melihat dan mempertanyakan masalah Amdal,  konflik dampak sosial,  PAD untuk Kapuas, CSR-nya, luasan lahan sejak masa tanam perdana, serta pembangunan plasma. 
"Seperti pada PT. Global Agung Lestari terdapat 3.512 karyawan, di mana di antaranya ada kendala perekaman NIK atau status kependudukannya," jelas Ardiansyah. 
Dikatakan mantan Damang Pasak Talawang ini, status kependudukan beberapa karyawan yang masih belum mutasi kependudukan dari daerah asal menjadi kendala dalam pelaksanaan BPJS tenaga kerja perusahaan. 
"Bersangkutan atau pekerja asal luar Kapuas belum membuat mutasi ke Kapuas jadi itu salah satu kendala data pekerja," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama