Komplotan Pelaku Curanmor di Banjarbaru Dibekuk

Komplotan Pelaku Curanmor di Banjarbaru Dibekuk

BANJARBARU, MK - Dibackup Buser Polsek Martapura Kota, Unit Buser Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Kota berhasil membekuk 3 pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus, Selasa (17/12/2019).
Ketiga pelaku berinisial PD (25), MS (24) dan MZ (23) berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Banjar, sementara 1 pelaku lainnya berinisial UD masih dalam pengejaran petugas gabungan.
Saat pelaku ditangkap petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda 2 jenis Satria F warna abu-abu hitam Tahun 2019 dan jenis Vario Techno 125 warna hitam serta roda 2 jenis Jupiter Z warna merah hitam.
Dari pengakuan para pelaku mereka melakukan pencurian sepeda motor 3 kali di daerah Sungai Besar Banjarbaru, daerah Minggu Raya dan daerah Trikora Kota Banjarbaru. Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk modus pelaku sendiri itu memanfaatkankan kelengahan pemilik yang tidak mengunci stang motor miliknya kemudian dicuri dengan cara di dorong oleh pelaku," terang Kasat Reskrim AKP Aryansyah.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati S.Ap menjelaskan, untuk ketiga pelaku ini merupakan residivis pelaku kejahatan curanmor, narkoba, perkelahian dan membobol toko.
"Saat di sel mereka bertemu dan menjadi komplotan pelaku curanmor saat ini, jelasnya.
Untuk pelaku saat ini ditangani penyidik Polsek Banjarbaru Kota sesuai laporan polisi dari korban. Sementara pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku, yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.[fahrizal]

Lebih baru Lebih lama