PALANGKA RAYA, MK - Dalam kurun waktu satu tahun, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengklaim berhasil menekan sejumlah kasus yang terjadi di seluruh wilayah hukumnya.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolda Irjen Pol Drs Ilham Salahudin SH MHum saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (31/12/2019).
Menurutnya, sejumlah kasus yang mengalami penurunan selama 2019 meliputi kasus narkoba, dari sebelumnya 641 kasus menjadi 647 perkara.
Selain itu, lanjutnya, juga curat 360 tindak pidana menjadi 241 kasus. Kemudian curanmor pada tahun 2018 sebanyak 324 perkara, pada tahun ini berkurang menjadi 163 kasus.
Orang nomor satu di jajaran Polda Kalteng ini menambahkan, jumlah kejahatan nasional juga mengalami penurunan, di mana yang semula sebanyak 2.006 kasus, tahun ini menjadi 1.561 perkara.
Kejahatan transnasional dari 726 perkara kini berkurang menjadi 664 kasus, kejahatan merugikan negara sebelumnya ada 202 perkara berhasil ditekan ke 180 tindak pidana.
"Kami juga berhasil menekan angka pelanggaran di bidang lalu lintas dari 40.938 kasus pada tahun 2018 menjadi 37.305 kasus pada 2019," tutur mantan Dankor Brimob Polri ini.
Tak hanya itu, Ditreskrimum telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban di bawah umur. Di mana korban yang berjumlah lima orang dipekerjakan di tempat hiburan malam dengan pelaku sebanyak empat orang.
Sedangkan tindak pidana dunia maya yang telah ditangani cyber crime ada 13 kasus, di mana dari kasus ini terdapat dua kasus menonjol, yaitu tentang ujaran kebencian dengan pelaku Risnawati dan Hardianor.
"Dari tim cyber troops Polda Kalteng di bawah kendali Kabidhumas telah mengungkap sekitar 150 kasus terbagi atas penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan SARA,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Wakapolda Brigjen Pol Drs Rikhwanto SHM Hum, Irwasda Kombes Pol Iman Priiantoro SH, Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan SlK MH serta jajaran penjabat Polda Kalteng.[deni]