BATULICIN, MK - Tak kurang dari 83 pasangan suami istri alias pasutri di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti sidang isbat nikah di Aula Mahligai Bersujud, Batulicin, Kamis (5/12/2019).
Sidang isbat nikah yang merupakan hasil kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanbu dengan Pengadilan Agama serta Kementerian Agama (Kemenag) Tanbu ini diikuti pasutri yang sudah menikah.
Hanya saja, pasutri yang sudah menikah ini belum memiliki buku nikah atau tercatat secara resmi oleh negara. Mereka sendiri berasal dari 10 kecamatan yang ada di Bumi Bersujud.
Kepala Disdukcapil Tanbu diwakili Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian, Nurman mengungkapkan, sidang isbat dilaksanakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
"Perkawinan 83 pasutri ini sebelumnya baru sah secara agama, tapi belum menurut negara," jelasnya.
Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil, Dra Supartin berharap dengan dilaksanakannya sidang isbat nikah ini, pasangan yang telah menikah tidak hanya sah secara hukum agama namun juga resmi tercatat dalam adminstrasi kependudukan.
Bupati juga berpesan kepada para pasangan yang telah mendapatkan keabsahan nikah untuk selalu menjaga kehidupan keluarga yang harmonis dan mengharap ridho Allah agar terwujud keluarga sakinah mawaddah warahmah.
”Saya pesankan juga, khususnya bagi pasangan muda untuk selalu memperhatikan jarak kelahiran anak demi terciptanya kualitas kesejahteraan keluarga," tuturnya.
Ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan persentase cakupan kepemilikan akte kelahiran, mengingat memang pada saat ini pencapaian akta kepemilikan kelahiran masih rendah.
Karena itu, salah satu solusinya dengan mengadakan sidang isbat nikah yang dimulai sejak 2014 hingga 2019 ini.
"Insya Allah 2020 ada pelaksanaan lagi. Saya berpesan kepada masyarakat yang status perkawinannya masih siri, segera mengajukan isbat nikahnya ke Pengadilan Agama atau bisa melalui KUA kecamatan masing-masing," pungkasnya.[joni]