PAD Parkir Dinilai Belum Maksimal, Ini Kata Wisnu

PAD Parkir Dinilai Belum Maksimal, Ini Kata Wisnu

BATULICIN, MK - Penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir maupun pengelolaan jalan khusus di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) dianggap belum maksimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu.
Anggota Komisi lll DPRD Tanbu, H Fahwaisah Mahabatan SH kepada metromalimantan.com mengungkapkan, penggalian PAD dari retribusi parkir di Tanbu belum maksimal.
"Tidak maksimal, sebagai contoh tata kelola seperti tidak adanya karcis resmi yang dikeluarkan oleh juru parkir saat memungut," tutur Fahwaisah.
Fahwaisah juga menyayangkan keberadaan alat palang masuk otomatis di kawasan pasar Minggu yang tidak berfungsi. 
"Coba kita lihat sekarang, alat itu jadi pajangan saja," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019), Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, Wisnu Wardhana SE MSi mencoba mengklarifikasi sekaligus meluruskan penilaian anggota dewan itu secara satu per satu.
Menurutnya, tata kelola parkir di Bumi Bersujud sudah dibenahi secara bertahap. Bahkan sudah dijalankan berdasarkan kajian teknis Dishub.
"Kami sudah menata parkir tepi jalan sejak tahun 2018. Pada tahun 2018 pendapatan sektor parkir hanya Rp120 juta, namun demikian ada peningkatan pendapatan pada tahun 2019 naik menjadi Rp300 juta," terangnya.
Wisnu meminta masyarakat yang menemukan juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengendara saat parkir di area tertentu, bisa melaporkan ke Dishub.
"Ini juga sudah ada kesepakatan dengan kami, dan kami tidak akan perpanjang SK-nya," jelasnya.
Terkait alat palang masuk otomatis di kawasan pasar Minggu yang dianggap tidak efektif, Dishub akan memindahkan ke RSUD.
"Karena di sana lebih membutuhkan. Jadi tidak lama lagi alatnya dipindahkan," tutupnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama