PULANG PISAU, MK - Keberadaan tempat atau posisi pembangunan pos kamling di lingkungan RT 02 Hulu, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, kembali menjadi sorotan.
Kali ini sorotan langsung dari Ketua RT setempat. Ia menyebut pembangunan pos kamling atau pos jaga di lingkungannya ini menelan dana sebesar Rp25 juta dengan fisik bangunan terbuat dari kayu berukuran 2 x 3 meter persegi.
"Nilai bangunan pos ini sebesar Rp25 juta dengan ukuran 2 x 3 persegi terbuat dari bahan kayu. Untuk sumber dananya sendiri berasal dari dana kelurahan," ujar Andi menyampaikan kepada wartawan media ini, Senin (9/12/2019).
Hingga saat ini, lanjut Andi, keberadaan bangunan pos kamling tersebut kembali menjadi perbincangan hangat oleh sejumlah masyarakat RT setempat.
Pasalnya, ungkap Andi, bangunan pos tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awalnya, baik dari lokasi maupun ukuran bangunan.
"Ini sudah menjadi perbincangan hangat, baik dari warga RT setempat maupun di luar lingkungan. Karena ukurannya tidak sesuai dengan yang harapan," ucapnya.
Diterangkan Andi, saat di awal pengusulannya untuk pembangunan pos jaga tersebut sekitar bulan Mei 2019 lalu, dengan lokasi tepatnya di simpang pertigaan antara jalan Oberlin Metar dangan jalan Karuhei Tatau.
Di mana di lokasi itu terdapat tanah yang hendak dihibahkan warga dengan ukuran 6 x 8 meter persegi untuk pembangunan pos kamling tersebut.
Adapun ukuran bangunan yang diusulkan awal nya 4 x 5 meter atau setidaknya dengan ukuran 3 x 4 meter, karena menyesuaikan dan mengingat besaran bantuan dana dari kelurahan sebesar Rp25 juta itu.
Faktanya, setelah dana terealisasi dari kelurahan di bulan November lalu, di mana sebagai pelaksana pekerjaan oleh pihak KSM.
"Sayangnya saya sebagai Ketua RT setempat sama sekali tidak diberitahu atau dilibatkan dalam pembangunan pos jaga itu. Padahal usulan kita pertama sesuai hasil kesepakatan warga setempat, yaitu di pertigaan antara jalan Oberlin Metar dengan jalan Karuheu Tatau," jelasnya.
"Kalau sesuai lokasi awal yang kita rencanakan itu, jadinya pas di tengah-tengah pemukiman penduduk," tukasnya.
Ia berharap sebelum dilaksanakannya pembangunan pos jaga itu, paling tidak ada jalinan koordinasi, komunikasi dan kerjasama terkait masalah teknis dan sebagainya dalam pembangunannya.
"Tapi tidak apa-apa, yang terpenting bagi saya mewakili warga tetap bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, karena di lingkungan saya yang pertama mendapat bantuan kucuran dana kelurahan melalui pembuatan pos kamling atau pos jaga. Biarlah masyarakat luas yang menilainya," tutur Andi sembari menutup perbincangan.
Sementara, disampaikan Lurah Pulang Pisau, Purwaningsih, terkait pembangunan tersebut pihaknya sudah menjalankan sesuai aturan yang berlaku, atau sesuai Permendagri nomor 180.
"Pembangunan pos jaga di RT 02 itu memang melalui dana Kelurahan Pulpis, berupa fisik yang harus dikelola oleh swadaya masyarakat. Nah, kebetulan yang ditunjuk dan mengerjakan pos itu KSM Hapakat," katanya saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Selain itu, lanjut Ningsih, lokasi pembangunan pos kamling saat ini juga sudah sesuai dari hasil kroscek pihak KSM Hapakat.
"Memang info dari pihak KSM Hapakat usulan lokasi awal itu ada, tapi lokasinya tidak memungkinkan, sehingga dibangunlah di lokasi saat ini," terangnya.
Terkait ukuran, Ningsih belum bisa memastikan apakah dengan ukuran yang ada 2 x 3 meter itu sesuai atau tidak, yang pastinya pihak kelurahan hanya menyiapkan dana saja.
"Untuk kroscek sendiri saya memang ada, tapi yang lebih paham masalah ukuran itu pihak KSM lebih mengerti, karena gambar dan RAB-nya ada di mereka," ungkapnya.
Sementara saat dikonfirmasi pihak pelaksana, KSM Hapakat melalui via telepon seluler sampai berita ini dimuat belum ada jawaban.[manan]