Pengembang Perumahan Wajib Bangun Drainase

Pengembang Perumahan Wajib Bangun Drainase

PALANGKA RAYA, MK - Akibat curah hujan yang tinggi menyirami Kota Palangka Raya, Rabu (4/12/2019) dini hari lalu, membuat sejumlah wilayah di Kota Cantik terdampak banjir.
Banjir pun kini menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, banjir yang melanda Ibukota Provinsi Kalteng ini tidak hanya sekali ini terjadi, tapi rutin setiap tahun ketika musim hujan tiba.
Selain kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, diduga juga karena pembangunan perumahan yang dilakukan selama ini tidak didukung dengan pembangunan drainase yang memadai.
Hal itu terlihat, kondisi saluran primer yang telah dibangun pemerintah masih berjalan normal. Namun, air tertahan di sejumlah permukiman sehingga menggenang perumahan warga di sejumlah titik. 
Terindikasi saluran dari perumahan yang menghubungkan ke saluran sekunder berjalan kurang maksimal.
Anggota DPRD Kalteng, Evi Kahayanti mengatakan, banjir yang selalu melanda Kota Palangka Raya saat musim penghujan perlu perhatian seluruh pihak, baik dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, masyarakat dan seluruh pihak terkait.
"Kejadian ini kan setiap tahun. Artinya kita tidak pernah mempersiapkan bagaimana persiapan kita saat menghadapi musim penghujan, apakah saluran air atau drainase sudah kita bersihkan?," ujarnya dengan nada bertanya kepada awak media, Jumat (6/12/2019).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kepada seluruh developer atau perusahaan pengembang perumahan agar ke depan saat membangun perumahan dilengkapi dengan pembangunan drainase yang memadai.
"Perusahaan pengembang juga harus memperhatikan drainase saat membangun perumahan. Jangan membangun saja tanpa memerhatikan kelayakan drainase dilingkungan yang akan dibangunnya," tegas anggota Komisi III DPRD Kalteng ini.
Ia menambahkan, selama ini diduga banyak developer yang hanya bisa membangun perumahan tanpa didukung dengan pembangunan drainase.
"Kita minta ke depan masalah ini bisa diawasi pemerintah agar setiap developer wajib membangun drainase," tandasnya.[kenedy/adv]
Lebih baru Lebih lama