KUALA KAPUAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, telah mengumumkan sebanyak 51 orang panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaimantan Tengah 2020.
Tiga orang dari mereka bakal ditempatkan di setiap kecamatan. Di Kapuas sendiri terdapat total 17 kecamatan.
Sayang, proses penerimaan Panwascam oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kapuas ini dinilai beberapa kalangan di daerah tersebut tidak transparan.
Readi, salah satu pelamar Panwascam dari Kecamatan Kapuas Murung mengungkapkan rasa kekecewaan atas hasil seleksi tersebut.
"Ya jadi keberatan kami. Yang kami sesalkan di awal seleksi penerimaan bagus ingin jujur dan transparan, sampai melalui sistem tes tertulis online atau CAT, dan kami bertiga dari Kecamatan Kapuas Murung dapat nilai bagus," kata Readi, kepada media ini, Kamis (19/12/2019).
Readi menerangkan, sebelumnya peserta atas nama Muliadi mendapatkan nilai 66, dirinya nilai 63 dan peserta atas nama Saudah nilainya 60, kemudian masuk kepada tahapan tes wawancara.
"Nah begitu penggumuman, ternyata satu pun di antara kami tidak ada yang lulus dan nilai keseluruhan kami mana? sehingga kami digugurkan," ungkap Readi.
Dirinya mempertanyakan nilai tes wawancara yang tidak disebutkan oleh Bawaslu Kapuas.
Saudah, peserta lainnya mempertanyakan keterwakilan perempuan di wilayah Kecamatan Kapuas Murung. Dikatakannya, pendaftar sebanyak 13 orang, terdiri 5 perempuan dan 8 laki-laki.
"Perwakilan perempuan tidak satu pun lulus, padahal kami perwakilan perempuan apakah ditiadakan," singkatnya.[zulkifli]
Tags
kabar kalteng