BANJARBARU, MK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru kembali melaksanakan penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, Selasa (7/1/2020), pembagian sertifikat dilakukan di Kelurahan Guntung Manggis.
Pada kegiatan yang digelar di aula Ruhui Rahayu Kelurahan Guntung Manggis ini, serifikat secara simbolis diserahkan Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani. Juga tampak perwakilan BPN dan Lurah Guntung Manggis Surowo serta pejabat lainnya.
Nadjmi mengaku sangat mengapresiasi BPN kota Banjarbaru dan Lurah Guntung Manggis yang berhasil menyelesaikan dan membagikan sertifikat kepada warga.
"Sebanyak 738 lembar sertifikat dibagikan kepada warga kelurahan Guntung Manggis pada hari ini," tuturnya.
Nadjmi berharap sertifikat yang diterima ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, di mana surat berharga ini merupakan kepastian kepemilikan tanah.
Nadjmi juga ingin warga agar memanfaatkan tanah ataupun menjaga tanah tersebut. Surat ini tentunya juga bisa dimanfaatkan warga sebagai jaminan untuk menambah modal usaha di Bank.
"Tetapi berhati-hatilah jika dijadikan agunan di bank, agar bisa mengukur keperluan untuk apa pinjaman bank tersebut," pesannya.
Menurut Nadjmi, pembagian sertifikat ini merupakan program Jokowi pada 2019, yang mana setiap kelurahan juga akan membagikan sertifikat kepada warga.
"Selain kelurahan Guntung Manggis, kelurahan lainnya juga akan membagikan sertifikat kepada warga," ungkapnya.
Senada, Lurah Guntung Manggis Surowo juga sangat mengapresiasi Pemkot Banjarbaru, BPN dan seluruh masyarakat Guntung Manggis yang telah mendukung program pembagian sertifikat ini.
"Alhamdulillah, hari ini sebanyak 738 sertifikat sudah di bagikan ke masyarakat Guntung Manggis," tutupnya.[fahrizal]